Posted by: socialindo | March 10, 2006

Pendapatan DPR Bakal Naik Lagi

Formappi: Keterlaluan, Tak Peduli Nasib RakyatJakarta, Kompas

Pendapatan para anggota Dewan Perwakilan Rakyat bakal naik lagi. Menurut rencana, penambahan untuk tingkat pimpinan antara Rp 14 juta hingga Rp 16 juta lebih, sedangkan untuk anggota sekitar Rp 15 juta per bulan.

Rencana kenaikan (pendapatan) itu memang sudah termuat dalam anggaran 2006 dan sesuai dengan pagu definitif hasil pembahasan dengan Direktur Jenderal Anggaran dan Perimbangan Keuangan, kata anggota Badan Urusan Rumah Tangga DPR Urusan Pengawasan, RB Suryama M Sastra (Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, Jawa Barat VI), di Jakarta, Kamis (9/3). Realisasi kenaikan pendapatan ini menunggu persetujuan Menteri Keuangan mengenai standar biaya khusus.

Kenaikan yang mencolok berasal dari komponen tunjangan komunikasi intensif, berkisar Rp 8,5 juta-Rp 10 juta. Pos kenaikan yang cukup besar juga berasal dari tunjangan kehormatan.


Suryama masih berharap pos anggaran khusus untuk staf ahli sebagai pendukung kerja para anggota DPR tetap diperjuangkan. Ini untuk menepis anggapan bahwa kenaikan ini untuk mempertebal saku, bukan untuk meningkatkan kinerja, kata Suryama.

Namun, Ketua Fraksi Partai Demokrat Soekartono Hadiwarsito (Fraksi Partai Demokrat, Jawa Tengah V) menyatakan, rencana kenaikan pendapatan itu belum terealisasi. Sifatnya masih menunggu persetujuan sebelum bisa dicairkan, katanya.

Keterlaluan

Menanggapi rencana kenaikan pendapatan DPR, Sekretaris Jenderal Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Sebastian Salang menyatakan, jika rencana kenaikan itu kembali terealisasi, DPR sungguh keterlaluan dan tidak memperlihatkan kepeduliannya kepada rakyat.

Ketika pada pertengahan tahun 2005 mencuat kabar mengenai kenaikan tunjangan operasional khusus, DPR juga mengabaikan reaksi penolakan masyarakat. Kenaikan tunjangan tetap terjadi dan masyarakat pun belum mendapatkan bukti sahih korelasi antara kenaikan pendapatan tersebut dan peningkatan kinerja para legislator. “DPR makin menjauhkan jarak dengan rakyat,” katanya.

Sekretaris Jenderal DPR Faisal Djamal membenarkan adanya kenaikan pendapatan anggota dan pimpinan DPR. Kenaikan itu terutama terkait dengan tunjangan langganan telepon dan listrik. Namun, dia tidak ingat secara pasti besarannya. “Kalau tidak salah sekitar Rp 500.000,” ucapnya.

Menurut Dirjen Perbendaharaan Negara Mulia P Nasution, pihaknya belum menerima dokumen permohonan DPR soal tunjangan itu. Saya juga belum tahu (tentang adanya penambahan pendapatan anggota DPR itu), kata Mulia kemarin. (DIK/SUT/OIN)


Leave a response

Your response:

Categories